Anjari Umarjianto kembali terpilih menjadi Ketua Umum Perhimpunan Humas Rumah Sakit Indonesia (PERHUMASRI) periode 2024 – 2027.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Humas Rumah Sakit Indonesia (PERHUMASRI) yang ketiga di Jakarta Barat, Sabtu (2/11/2024), resmi mendaulat Anjari Umarjianto sebagai Ketua Umum untuk periode 2024 – 2027. Pengangakatan tersebut menandakan dimulainya periode ketiga kepemimpinan Anjari.
Pada periode kepemimpinnya kali ini, Anjari menegaskan akan fokus kepada tiga program prioritas untuk memperkuat peran humas di rumah sakit (RS) Indonesia. Adapun fokus utama pria yang menjabat Kepala Bagian Hukum, Organisasi, dan Hubungan Masyarakat RS Kanker Dharmais itu menyusun standar manajemen humas di rumah sakit.
Dengan adanya standar manajemen, humas RS diharapkan dapat menjalankan peran dengan lebih profesional, terarah, dan mampu memberikan pelayanan memuaskan. Penerapannya juga dinilai dapat membantu humas RS dalam menangani isu komunikasi yang kompleks dan menjaga reputasi institusi. “Sejak periode sebelumnya kami sudah membuat draft standar manajemen humas RS, tetapi belum selesai. Jadi ini akan menjadi target utama kami,” ujarnya kepada HUMAS INDONESIA melalui telepon, Senin (4/11/2024).
Sejalan dengan itu, Anjari juga akan fokus membangun lembaga sertifikasi humas RS. Ia menilai penting inisiatif tersebut, karena humas RS memiliki kebutuhan khusus, utamanya dalam hubungan stakeholder dan pendekatan komunikasi, yang berbeda dengan humas di sektor lain. “Lembaga sertifikasi kehumasan ini akan menetapkan standar kompetensi yang spesifik dan relevan bagi humas RS,” imbuhnya.
Selanjutnya yang menjadi prioritas ketiga kepemimpinan Anjari adalah perluasan jaringan dan pengembangan wilayah PERHUMASRI. Sejauh ini, PERHUMASRI telah terbentuk di delapan wilayah di Indonesia mencakup Yogyakarta, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Adapun ke depan, jangkauan akan diperluas ke Jawa Barat, Banten, dan daerah lain.
Peningkatan Kompetensi
Selain ketiga program prioritas di atas, mantan Kepala Bagian Opini Publik Pusat Komunikasi Publik (OPPKP) Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan tersebut menyampaikan, akan senantiasa mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia humas RS. Menurutnya, isu kualitas humas rumah sakit hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah. “Saya mengakui bahwa kompetensi humas RS masih sangat kurang. Saat ini, humas masih banyak bergerak di bagian teknisi komunikasi. Itu pun terbatas jumlahnya,” terangnya.
Anjari melanjutkan, saat ini humas RS masih menghadapi persepsi dan pola pikir yang keliru. Profesi ini seringkali dianggap sebatas layanan customer service dan mengurus masalah protokoler. Padahal menurutnya lebih dari pada itu. Humas RS mengembang peran strategis bagi industri rumah sakit.
Dalam hal ini, tandas Anjari, humas RS dapat semakin strategis dan efisien hanya jika mereka mampu mengoptimalkan empat perannya, yakni sebagai teknisi komunikasi, sebagai problem solver, sebagai fasilitator komunikasi, dan sebagai penasihat ahli (expert prescriber). (AZA)
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 0
Filename: detail/index.php
Line Number: 237
Backtrace:
File: /data/application/www.prindonesia.co/ideas/application/views/detail/index.php
Line: 237
Function: _error_handler
File: /data/application/www.prindonesia.co/ideas/application/controllers/Detail.php
Line: 36
Function: view
File: /data/application/www.prindonesia.co/ideas/index.php
Line: 315
Function: require_once
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 0
Filename: detail/index.php
Line Number: 239
Backtrace:
File: /data/application/www.prindonesia.co/ideas/application/views/detail/index.php
Line: 239
Function: _error_handler
File: /data/application/www.prindonesia.co/ideas/application/controllers/Detail.php
Line: 36
Function: view
File: /data/application/www.prindonesia.co/ideas/index.php
Line: 315
Function: require_once
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 0
Filename: detail/index.php
Line Number: 246
Backtrace:
File: /data/application/www.prindonesia.co/ideas/application/views/detail/index.php
Line: 246
Function: _error_handler
File: /data/application/www.prindonesia.co/ideas/application/controllers/Detail.php
Line: 36
Function: view
File: /data/application/www.prindonesia.co/ideas/index.php
Line: 315
Function: require_once
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 0
Filename: detail/index.php
Line Number: 246
Backtrace:
File: /data/application/www.prindonesia.co/ideas/application/views/detail/index.php
Line: 246
Function: _error_handler
File: /data/application/www.prindonesia.co/ideas/application/controllers/Detail.php
Line: 36
Function: view
File: /data/application/www.prindonesia.co/ideas/index.php
Line: 315
Function: require_once
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 0
Filename: detail/index.php
Line Number: 246
Backtrace:
File: /data/application/www.prindonesia.co/ideas/application/views/detail/index.php
Line: 246
Function: _error_handler
File: /data/application/www.prindonesia.co/ideas/application/controllers/Detail.php
Line: 36
Function: view
File: /data/application/www.prindonesia.co/ideas/index.php
Line: 315
Function: require_once