Salah satu upaya untuk mewujudkan visi Presiden Jokowi dalam melakukan penyederhanaan birokrasi adalah dengan menerbitkan kebijakan penyetaraan dari jabatan administrasi menjadi jabatan fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN). Penyetaraan tersebut merupakan salah satu bentuk transformasi pranata humas agar mampu bekerja secara lebih efektif dan efisien.