Kemampuan mengelola mutu menjadi kewajiban bagi lembaga yang menerbitkan sertifikasi profesi seperti Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Komunikasi (LSP Mankom). Dengan demikian, LSP dapat menjalankan peran serta fungsinya secara transparan, valid, kredibel, dan menjamin mutu lulusannya.