Positioning pers sebagai pilar demokrasi sudah tidak diragukan lagi. Bersama lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif, pers adalah pilar keempat yang menopang tegaknya demokrasi di sebuah negeri. Demokrasi yang mensyarakatkan adanya kebebasan berpendapat, yang merupakan sumber rujukan bagi kehidupan pers yang bebas dan independen.