PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI Bersama Direktorat Jenderal Imigrasi berkolaborasi mewujudkan pelayanan pembuatan paspor baru atau penggantian paspor lama hanya dalam rentang satu hari. Fitur ini juga disiapkan dengan model tanpa antrian, sehingga sesuai dengan protokol kesehatan yang wajib dijaga selama pandemi COVID – 19 ini.