Memeringati setahun kesepakatan agenda pembangunan global 2030, apa kabar Sustainable Development Goals (SDGs)? Khususnya, dukungan pelaku usaha terhadap pemenuhan hak anak.
Anak menjadi perhatian karena 13 dari 17 prinsip SDGs memuat tentang anak. Sadar tak bisa berpangku tangan pada pemerintah, UNICEF, Save The Children, dan Indonesia Global Compact Network kembali mengajak perusahaan untuk ikut ambil bagian menyukseskan misi ini dengan mengadakan Sharing and Learning Forum bertema “Satu Tahun SDGs, Prinsip Dunia Usaha dan Hak Anak” di Jakarta, Senin (5/12/2016).
Seruan ini sekaligus menindaklanjuti program Children’s Rights and Business Principles (CRBP) di Indonesia yang dicanangkan sejak 2013, setahun setelah diluncurkam SDGs tingkat global. Menurut Michael Klaus, Chief of Communication and Advocacy, UNICEF Indonesia, latar belakang pendekatan kepada pelaku bisnis karena mereka memiliki tanggung jawab terhadap pemenuhan hak anak dan memastikan operasional bisnis tidak berdampak negatif kepada anak-anak. “CRBP diperkenalkan untuk mendorong perusahaan menyadari peluang dan risiko operasi mereka terhadap anak yang harus dihindari,” katanya.
Meski demikian, menurut Semerdanta Pusaka dari Dasa Strategic sekaligus konsultan UNICEF Indonesia, perlu ada cara khusus mendekati pelaku usaha. Apalagi undang-undang tentang CSR belum memuat tentang isu anak. “Industri perlu definisi spesifik tentang apa, manfaat, dan value isu anak bagi perusahaan, serta bagaimana mereka menerapkannya di tempat mereka bekerja, marketing, hingga komunitas,” katanya.
Mempromosikan hak anak itu, Danta melanjutkan, perlu mandatory approach dan lobbying. “Harus ada pilot project, motivasi dalam bentuk apresiasi atau penghargaan untuk menumbuhkan kesadaran,” ujarnya. Ia pun memberi saran, “Mengomunikasian CRBP sebagai bagian dari sustainable business harus praktikal dan spesifik, berkolaborasi dan melibatkan banyak channel,” imbuhnya.
“Tool Kit”
Hal itu dibenarkan oleh Brian Sri Prahastuti, Senior Manager Central Indonesia, Yayasan Sayangi Tunas Cilik. Untuk itu, melalui proyek Juara (Jaringan Usaha Ramah Anak), mereka melakukan pengembangan kapasitas dan pelatihan kepada dunia usaha menggunakan tool kit. “Tool kit adalah alat bantu untuk perusahaan agar mereka dapat mendukung program ini dalam bisnis dan bentuk dukungan itu tercermin dalam strategi dan kegiatan bisnis sehari-hari.
“Harapannya, tool kit dapat mengurangi semakismal mungkin dampak negatif perusahaan terhadap pemenuhan anak, dan untuk jangka panjang, memberikan perubahan ke arah yang positif untuk kehidupan anak,” ujarnya. Ia menambahkan, sampai saat ini ada 52 hotel dan restoran di kota Bandung yang berkomitmen untuk menjalankan CRBP secara bertahap.
Tool kit terbagi menjadi empat bagian. Tool A mengindentifikasi komitmen, visi, dan kode etik perusahaan dalam pemenuhan anak. Tool B menerjemahkan komitmen tersebut, Tool C monitoring, sedangkan Tool D upaya remediasi apabila perusahaan tidak menjalankan komitmennya.
Martha Tilaar adalah salah satu perusahaan yang mendukung terwujudnya pemenuhan hak anak. Mereka pun mulai menerapkan CRBP secara bertahap. Salah satunya menyediakan ruang laktasi bagi para karyawan yang sedang menyusui. “Kami meyakini mendidik anak sama dengan mendidik bangsa,” ujar Heru Wardhana, Manager CSR Martha Tilaar Group. rtn