Dibentuknya Kantor Komunikasi Kepresidenan diharapkan dapat memperbaiki komunikasi publik pemerintah. Namun, apakah lembaga ini akan berfungsi secara sinergis atau malah tumpang tindih?
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Presiden Jokowi resmi membentuk lembaga nonstruktural baru melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan. Adapun kantor Komunikasi Kepresidenan akan bertugas mendukung presiden dalam komunikasi, terutama mengenai kebijakan strategis dan program prioritas.
Jika diamati, pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan diharapkan dapat membawa kemajuan dalam upaya pemerintah memperkuat komunikasi publik. Namun, ada pula yang khawatir tentang kemungkinan tumpang tindih peran dengan kementerian dan lembaga lain seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Sekretariat Negara (Setneg), yang selama ini menangani komunikasi pemerintah.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dalam keterangan pers usai pelantikan di Istana Negara Jakarta, Senin (19/8/2024), belum mengomentari soal tumpang tindih fungsi. Namun, dengan terbentuknya lembaga anyar ini, katanya, KSP memang akan mengalami sedikit perubahan karena Deputi IV Bidang Informasi dan Komunikasi Politik berpindah ke bawah komandonya. “Sementara yang lain, saya rasa tetap akan ada di lembaga lama,” ujarnya.
Mencermati keputusan terbaru pemerintah, founder Govcomm Consulting Ani Natalia menilai, Kantor Komunikasi Kepresidenan perlu bekerja sama dengan biro komunikasi di seluruh kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah di Indonesia. Ia menekankan bahwa pembagian tugas yang jelas dan SOP yang tegas akan membantu menghindari miskomunikasi “Keberhasilan komunikasi pemerintah ke depan sangat bergantung terhadap koordinasi antara institusi tersebut,” ujarnya kepada PR INDONESIA, Senin (19/8/2024).
Sementara itu Kepala Lab Humas Universitas Indonesia dan CEO Imajin PR & Research Jojo S. Nugroho dalam jawaban tertulisnya menambahkan, koordinasi dan sinergi antara Kantor Komunikasi Kepresidenan dan lembaga-lembaga terkait sangat krusial. Sebab, katanya, dalam urusan komunikasi setiap organisasi punya fungsinya masing-masing.
Dalam hal ini, terang Jojo, Kantor Komunikasi Kepresidenan dapat memainkan peran penting sesuai dengan teori Two-Way Symmetrical Communication dari James Grunig. Komunikasi terbuka dan seimbang antara lembaga-lembaga, diyakini akan menciptakan sistem komunikasi yang jelas dan efektif, serta dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Pemimpin Komunikasi
Seakan melengkapi dua pendapat di atas, founder dan Principal Consultant NAGARU Communication Dian Agustine Nuriman menilai, pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan bisa dilihat sebagai upaya pemerintah menghadirkan pemimpin bagi kementerian dan lembaga dalam urusan komunikasi publik. “Selama ini kita sering dihadapkan oleh berbagai informasi dari kementerian dan lembaga yang tidak satu nafas atau searah,” jawabnya saat ditanya.
Pengajar Program Pascasarjana di Universitas Multimedia Nusantara (UMN) dan Universitas Mercubuana itu melanjutkan, Kantor Komunikasi Kepresidenan yang bertugas memberikan dukungan kepada presiden dalam komunikasi terkait kebijakan strategis maupun program prioritas, secara praktis akan mengharuskan Kemenkominfo dan lembaga lain untuk mengikuti panduan dalam pembuatan komunikasi strategis maupun program prioritas presiden.
Dian juga menyoroti tugas Kantor Komunikasi Kepresidenan yang akan mengelola materi dan strategi komunikasi seputar informasi aktual, strategis, dan politik presiden. Tugas tersebut, katanya, penting untuk memastikan bahwa materi komunikasi konsisten dan terkoordinasi dengan baik.
Secara umum, beberapa ahli dan praktisi komunikasi yang PR INDONESIA hubungi sepakat, bahwa Kantor Komunikasi Kepresidenan membawa harapan besar bagi harmoninasi kerja komunikasi kementerian dan lembaga ke depannya. (jar)