Menurut pendiri NAGARU Communication Dian Agustine Nuriman, isu sebagai masalah yang timbul karena adanya ketidaksesuaian kepentingan antara perusahaan dan publiknya, harus dikelola dengan baik agar tidak berkembang menjadi krisis.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Setelah sempat dilanda krisis karena rangka sepeda motor yang rentan patah, isu baru muncul menghadang PT Astra Honda Motor (AHM). Kali ini, sejumlah pengguna sepeda motor Honda Stylo 160 mengeluhkan tangki bahan bakar di kendaraan mereka berkarat. Beragam keluhan mengenai hal tersebut diawali oleh unggahan pengguna Facebook Er Wan Ted di laman Honda Stylo 160 Indonesia. Tak menunggu lama, atensi masyarakat pun tersedot. Sebab, sepeda motor tersebut merupakan produk anyar PT AHM yang baru diluncurkan pada Februari lalu.
General Manager Corporate Communication PT AHM Ahmad Muhibbudin pun diketahui segera angkat bicara usai viralnya keluhan tersebut di media sosial. Muhib mengatakan, pihaknya perlu melakukan pengecekan kondisi dan kronologi terkait temuan tersebut. “Saran kami, konsumen dapat membawa kendaraannya ke Astra Honda Authorized Service Station (AHASS) terdekat, ya,” ujarnya seperti dikutip dari Uzone.id, Rabu (14/8/2024).
Selang sehari dari pernyataan Muhib, Senior Manager Corporate Communication PT AHM Rina Listiani menyampaikan, pihaknya saat ini tengah melakukan pengecekan dan penelusuran lebih mendalam. “Supaya bisa memberikan penanganan yang terbaik,” katanya seperti dikutip dari Viva.co.id, Kamis (15/8/2024).
Pengelolaan Isu
Respons yang diberikan PT AHM terkait temuan konsumen tersebut dapat dikategorikan sebagai pengelolaan isu. Sebagaimana dijelaskan oleh pendiri NAGARU Communication Dian Agustine Nuriman dalam acara bertajuk “Crisis Communication in Digital Area”, Kamis (30/3/2023), isu pada prinsipnya merupakan masalah yang timbul karena adanya ketidaksesuaian kepentingan antara perusahaan dan publiknya.
Perempuan berdarah Sunda itu menegaskan, penting bagi public relations (PR) untuk melakukan pengelolaan isu dengan baik. Jika tidak, katanya, besar kemungkinan hal tersebut akan berkembang menjadi krisis. “Apabila isu sudah menjadi pemberitaan lebih dari lima media nasional, maka PR bisa menyatakannya sebagai krisis,” ujarnya.
Seakan menyambung penjelasan di atas, Kepala Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama, dalam workshop Kelas Manajemen Krisis The 7th PR INDONESIA Awards (PRIA) 2022 di Semarang, Kamis (24/3/2024), menjelaskan, terdapat sekurangnya lima hal yang harus dipastikan PR ketika berhadapan dengan krisis.
Pembentukan tim krisis guna menganalisa kasus dan menentukan strategi.
Memberikan penekanan pada aspek positif ketika memberikan tanggapan kepada publik.
Bersikap responsif dan transparan dalam mengabarkan perkembangan penanganan krisis.
Mengawasi berita dan memperhatikan komentar publik. Termasuk memastikan karyawan/internal perusahaan tidak memberikan pandangan pribadi kepada publik.
Melakukan evaluasi guna memperbaiki kekurangan dan mencermati peluang.
Bagaimana pendapat Sobat PR mengenai isu dan langkah yang ditempuh PT AHM sejauh ini? (lth)