Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, Hari Pajak Tahun 2024 harus menjadi momentum bagi DJP untuk berbenah.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Dalam rangka memperingati Hari Pajak 2024, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bertekad menggelorakan semangat berkinerja bagi insan perpajakan dan masyarakat secara umum melalui kampanye simpatik Spectaxcular.
Kampanye yang diwujudkan ke dalam kegiatan lari dan jalan santai bersama 3.000 peserta dari berbagai kalangan pada Minggu (14/7/2024), diharapkan jadi manifestasi positif bagi DJP dalam mengemban amanah di tengah kondisi yang menantang. Harapan itu juga tergambar lewat tema “Tetap Tegar Walau Tantangan Menghampar” yang diusung Hari Pajak 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam pembukaan kegiatan mengatakan, DJP punya tanggung jawab yang besar dalam menghimpun pajak. Namun, ia mengingatkan bahwa tugas tersebut adalah amanat konstitusi yang berdampak luar biasa terhadap masyarakat dan perekonomian. “Pekerjaan ini memberikan sebuah tanggung jawab yang luar biasa besar,” katanya.
Oleh karena itu, menyambung Sri, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, Hari Pajak 2024 seyogianya menjadi momentum bagi DJP untuk terus berbenah, melakukan reformasi, dan meningkatkan pelayanan terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan. “Peringatan Hari Pajak 2024 identik dengan perubahan yang berkesinambungan dan perbaikan ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Pemadanan Data
Tak hanya menggelar kegiatan lari dan jalan santai bersama, dalam rangka peringatan Hari Pajak 2024 ini Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti turut memberikan informasi terkini mengenai kebijakan pemadanan NIK menjadi NPWP. Ia mengatakan, per 14 Juli 2024, dari total 74,69 juta Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri, tersisa 668 ribu atau 0,9 persen NIK-NPWP yang masih harus dipadankan.
Dengan kata lain, sambung Dwi, hingga kini 74 juta atau 99,1 persen Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri telah melakukan pemadanan NIK-NPWP. “Sebanyak 4,37 juta data dipadankan secara mandiri oleh wajib pajak, sisanya dipadankan oleh sistem,” pungkasnya. (dlw)