Krisis yang dialami Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah menghancurkan kepercayaan publik terhadap dua lembaga negara tersebut. Apa perkaranya?
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tengah mendapat sorotan tajam dalam beberapa waktu terakhir. Atensi publik terhadap kedua lembaga tersebut dengan persoalannya masing-masing, menegaskan bahwa tidak ada organisasi yang kebal akan krisis.
Adapun Kemenkominfo menghadapi krisis usai Pusat Data Nasional (PDN) kelolaannya diserang ransomware berjenis Brain Cipher Ransomware pada Kamis (20/6/2024). Serangan tersebut sempat melumpuhkan beberapa layanan publik, dan mengakibatkan kebocoran data publik.
Berdasarkan keterangan Direktur Network & IT Solution Telkom Group Herlan Wijanarko, hampir seluruh berkas di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 tidak dapat dipulihkan. Hanya sekitar dua persen data yang berhasil terselamatkan, karena sempat dicadangkan di PDNS Batam. “Data yang sudah terkena ransomware tidak bisa kami pulihkan,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (26/6/2024).
Pernyataan Herlan tersebut semakin meruntuhkan kepercayaan publik terhadap kementerian yang dipimpin Budi Arie Setiadi. Seperti terlihat di kolom komentar Instagram Kemenkominfo hingga Jumat (5/7/2024), tak sedikit warganet yang menuliskan pesan bernada negatif. Desakan agar Budi Arie mundur dari jabatannya pun menguat. “Kalau faktanya gagal, harusnya sih berani mundur,” komentar akun @its_yudistira.
Hingga berita ini diterbitkan, akun Instagram @budiariesetiadi tampak terkunci rapat. Di lain tempat, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengumumkan pengunduran dirinya imbas peretasan tersebut. “Kejadian ini, bagaimanapun juga, secara teknis adalah tanggung jawab saya," katanya melalui siaran pers, Kamis (4/7/2024).
Ketua KPU Dipecat
Belum selesai krisis yang dialami oleh Kemenkominfo, sorotan negatif mencuat terhadap KPU. Pemicunya adalah sanksi pemberhentian tetap yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Ketua dan Anggota KPU Hasyim Asy'ari pada Rabu, (3/7/2024). Hasyim dipecat karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) wilayah Den Haag, Belanda.
Usai DKPP menjatuhkan sanksi, Hasyim diketahui langsung menggelar konferensi pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. "Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan alhamdulillah dan mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu," kata komisioner KPU sejak 2016 itu.
Sejalan dengan itu, warganet tampak beramai-ramai menghujani kolom komentar Instagram KPU dengan tulisan bernada kecewa. Salah satunya datang dari @xanana_gusmaosrr99 yang mengatakan, “KPU: Ketua Pelaku Asusila”. Sementara itu @david.dazelle menulis, “Gara-gara satu orang, nama lembaga tercoreng”. (jar)