Pertanyaan seputar pengelolaan dana haji selalu mengemuka tiap kali musim keberangkatan haji. Yuk, kita memahami tugas dan fungsi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar berangkat haji dengan tenang.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merupakan badan hukum publik yang dibentuk tahun 2017. Perannya krusial. Mulai dari melakukan investasi untuk mendapat nilai manfaat bagi jemaah haji. meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, meningkatkan rasionalitas dan efisiensi penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), dan meningkatkan nilai manfaat bagi kemaslahatan umat Islam Indonesia.
Lantas, untuk apa dana haji dikelola? Jawabannya adalah untuk memberi nilai manfaat jemaah haji sehingga biaya haji pada saat jemaah akan berangkat menjadi lebih rasional. Saat ini, jemaah yang mendaftar saat ini bisa memiliki antrean hingga pulihan tahun. Berangkat dari hal tersebut, BPKH melakukan optimalisasi terhadap saldo setoran awal jemaah agar maksimal melalui investasi yang dilakukan. Dana haji yang dikelola aman dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (adv)