Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengupayakan berbagai cara untuk mengampanyekan Pemilu Damai 2024. Apa saja?
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tanggal 14 Februari mendatang, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) gencar mengampanyekan Pemilu Damai 2024 di berbagai platform.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, akan memastikan ruang digital aman dan nyaman dengan informasi yang kondusif, demi kelancaran Pemilu 2024. “Kami terus melakukan amplifikasi pesan Pemilu Damai 2024 untuk menjaga situasi penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujarnya dikutip dari kanal Instagram @kemenkominfo, Senin (5/2/2024).
Salah satu hal yang memerlukan perhatian bersama, kata Budi, adalah mengenai hoaks. Dilansir dari Detikcom, sejak 1 Juli 2023 hingga 4 Februari 2024 Kemenkominfo telah berhasil melakukan takedown terhadap 1.703 konten hoaks tentang Pemilu 2024.
Di samping itu, Kemenkominfo juga melakukan sejumlah terobosan untuk menciptakan Pemilu Damai 2024. Di antaranya:
1. Mengamplifikasi Pesan Pemilu Damai
Kemenkominfo melakukan perluasan penyebaran pesan Pemilu Damai 2024 lewat media sosial. Kolaborasi dengan perguruan tinggi, komunitas dan operator seluler juga digencarkan.
2. Menggelar Sosialisasi
Sejauh ini Kemenkominfo telah menggelar sejumlah sosialisasi tentang bahaya hoaks dan penggunaan media sosial yang bijak di masa pemilu.
3. Bekerja Sama dengan Pihak Penyedia Platform Digital
Dalam upaya membersihkan media sosial dari konten hoaks dan disinformasi tentang pemilu yang tersebar secara sporadis, Kemenkominfo menjalin kolaborasi dengan berbagai penyedia platform digital.
4. Meningkatkan Patroli Siber
Hingga saat ini Kemenkominfo telah menjalankan pemantauan informasi palsu selama 24 jam menggunakan mesin crawling. Selain itu, masyarakat juga bisa mengadukan hoaks pemilu melalui akun Twitter @aduankonten, e-mail [email protected] dan pesan WhatsApp di nomor 08119224545.
5. Menegakan Hukum
Kemenkominfo bekerja sama dengan kepolisian untuk penegakkan hukum terhadap pelaku penyebaran hoaks pemilu.
Itulah berbagai langkah yang telah dilakukan Kemenkominfo untuk mengatasi hoaks dan mengampanyekan Pemilu Damai 2024. (dlw)