Realita Kerja yang Dihadapi Humas Pemerintah
PRINDONESIA.CO | Kamis, 11/01/2024 | 1.389
Realita Kerja yang Dihadapi Humas Pemerintah
Humas pemerintah saat ini lebih banyak diarahkan untuk hubungan dengan media, masalah umum, dokumentasi dan publikasi.
Pexels

JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Humas pemerintah memegang peranan penting dalam penyampaian segala informasi terkait aktivitas organisasi. Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Moeldoko menyampaikan, humas pemerintah bertugas membuka informasi yang aktual agar masyarakat memperoleh pemahaman komprehensif terhadap program pemerintah.

“Jembatan ini adalah humas pemerintah. Mohon informasikan kepada masyarakat mengenai hal-hal positif dalam pembangunan yang sudah dikerjakan pemerintah,” tegasnya dalam acara kegiatan tematik Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat di Jakarta, Kamis (23/11/23).  

Ruslan R. dalam bukunya yang berjudul Manajemen Public Relations dan Media Komunikasi (2016), mengatakan, pada dasarnya fungsi pokok humas pemerintah adalah untuk turut serta menjaga kebijakan pemerintah. Selain itu juga menyebarkan informasi mengenai kebijakan dan program pemerintah, melakukan pelayanan publik, menjembatani kepentingan lembaga dan publiknya, serta membentuk iklim positif di sekitar lembaga dan masyarakat.

Mempertegas Ruslan, akademisi dari Virginia Polytechnic Institute and State University Damion Warmer dalam jurnal berjudul Democracy and Government Public Relations: Expanding the scope of “relationship” in public relations research (2013) menjelaskan, setiap lembaga pemerintah harus menyadari pentingnya fungsi humas dalam menciptakan dampak positif bagi kinerja lembaga maupun kehidupan masyarakat.

Realita di Lapangan

Meski memiliki peranan penting, humas pemerintah tidak selalu berada dalam kondisi ideal untuk menjalankan fungsinya. Sebagai contoh, masih banyak humas pemerintah yang diposisikan di bawah departemen lain. Kondisi tersebut mengindikasikan humas belum diberi kepercayaan untuk ikut merumuskan kebijakan.

FX Ari Agung Prastowo dalam bukunya yang berjudul Pelaksanaan Fungsi Pokok Humas Pemerintah pada Lembaga Pemerintah (2020), mengatakan, humas saat ini lebih banyak diarahkan untuk hubungan dengan media, masalah umum, dokumentasi dan publikasi.

Lebih lanjut, dosen ilmu komunikasi Universitas Padjadjaran itu menyoroti masalah aturan terkait humas yang selalu berubah. Menurutnya, perubahan tersebut akan memengaruhi kinerja humas yang dalam melaksanakan tugas selalu merujuk ketetapan peraturan pemerintah. (dlw)

BERITA TERKAIT
BACA JUGA
tentang penulis
komentar (0)
TERPOPULER

Event

CEO VIEW

Interview

Figure

BERITA TERKINI