Indonesia dan Swedia kerja sama mencapai pembangunan berkelanjutan dengan menerapkan prinsip environmental, social, governance (ESG). Apa Saja?
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya terhadap penerapan prinsip environmental, social, governance (ESG) untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. Wujud komitmen ini salah satunya ditunjukkan melalui penandatanganan empat Nota Kesepahaman (MoU) bersama perwakilan Swedia dalam Konferensi Sweden-Indonesia Sustainability Partnership (SISP) di Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Dalam konferensi tersebut, terdapat empat kesepakatan. Di dalamnya mencakup berbagai sektor seperti energi, transportasi, kesehatan, dan industri pertambangan. Keempat Nota Kesepahaman ini terdiri dari, pertama, kerja sama di sektor transportasi berkelanjutan melibatkan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia. Kedua, kerja sama pembangunan infrastruktur berkelanjutan di sektor transportasi, energi, pengelolaan limbah, dan kesehatan antara Business Sweden dan Jasa Sarana.
Ketiga, kerja sama proyek pilot pembangkit listrik tenaga gelombang di Indonesia Timur antara Waves4Power dan PLN Nusantara Power. Keempat, kemitraan strategis untuk distribusi air bersih antara Bluewater dan PIPA.
Duta Besar Swedia untuk Indonesia Daniel Blockert mengatakan, kemitraan yang kuat antara Indonesia dan Swedia memiliki peran penting dalam mewujudkan masa depan yang berkelanjutan. Ia percaya dengan kolaborasi yang erat, kedua negara ini dapat bersama-sama menuju transisi ramah lingkungan, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menjaga keseimbangan lingkungan.
Sementara itu, Erik Odar, Komisioner Perdagangan Swedia untuk Indonesia, menjelaskan tentang komitmen Swedia dalam menyediakan solusi terkini untuk mendukung upaya transisi hijau di Indonesia. Ia mengatakan, konferensi yang telah diadakan keempat kalinya ini merupakan platform ideal untuk memperkuat kemitraan bisnis berkelanjutan di antara kedua negara.
Komitmen pemerintah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan ini juga sejalan dengan kerangka kerja dan manual ESG yang diperkenalkan oleh Kementerian Keuangan pada 12 November 2022. Kerangka kerja tersebut menjadi panduan bagi para pemangku kepentingan dalam merancang proyek infrastruktur berkelanjutan.
Dikutip liputan6.com, Brahmantio Isdijoso, Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPPI) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, mengatakan, Indonesia berkomitmen untuk berkontribusi pada tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) tahun 2030 dan mengurangi emisi gas rumah kaca. Ini merupakan implementasi konkret dari agenda Indonesia pada G20 tahun 2022 terkait pembangunan berkelanjutan.
Selain itu, langkah ini juga merupakan respons dari adanya pergeseran minat investor dan lembaga multilateral yang kini lebih memilih untuk berinvestasi dengan mendukung pembangunan inklusif, ketahanan, dan keberlanjutan. “Kami berharap dapat membuka peluang lebih besar bagi investor untuk mendanai proyek infrastruktur di Indonesia yang lebih hijau, inklusif, dan tahan bencana,” ujarnya. (jar)