Direktorat Jenderal Pajak (DJP) punya empat cara dalam mengelola isu agar tidak berkembang menjadi krisis. Bagaimana caranya?
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Isu yang tidak dikelola dengan baik bisa menjadi cikal bakal terjadinya krisis. Demikian pernyataan founder Nagaru Communication Dian Agustine Nuriman saat menjadi pembicara bertajuk “Crisis Communication in Digital Area”, Kamis (30/3/2023).
Oleh karenanya, penting bagi public relations (PR) untuk melakukan mitigasi isu dan pemetaan, agar isu tersebut tidak berubah menjadi krisis. Hal serupa juga dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Endang Unandar, Kepala Seksi Pengelolaan Berita Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, kepada PR INDONESIA melalui jawaban tertulis, Rabu (15/10/2023), mengatakan, instansi yang bertugas merumuskan, melaksanakan kebijakan, dan standardisasi teknis di bidang perpajakan ini rutin melakukan pemetaan isu. “Kami membagi strategi mengelola isu ke dalam empat tahap,” katanya.
Tahap pertama, memetakan isu berdasarkan prioritas. Tahap kedua, melakukan pemetaan stakeholder yang tepat. Stakeholder yang dimaksud meliputi internal, masyarakat, media massa, hingga pengamat dari akademisi, praktisi, dan politisi.
Tahap ketiga, memilih saluran komunikasi yang tepat. Menurut pria yang mengantongi sertifikasi Certified Communication Management Professional (CCMP) by PR Society Communication Management, di era digital seperti sekarang, komunikasi tidak cukup sebatas mengandalkan media konvensional. Sebaliknya, humas harus mampu memaksimalkan seluruh medium komunikasi dengan melibatkan penggunaan owned media, employee advocacy, key opinion leaders, selain media massa.
Keempat, merancang pesan kunci (key message) yang efektif. Khususnya, pesan yang jelas dan tegas. ”Biasanya kami membuat setidaknya tiga pesan kunci yang memiliki dampak paling kuat,” tutupnya. (jar).