Untuk menyikapi tantangan di era internet of things (IoT), PPID Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur memiliki tambahan tugas khusus, di luar fungsi yang sudah diatur dalam Permendagri No. 3 Tahun 2017.
JAKARTA, HUMASINDONESIA.ID – Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No. 3 Tahun 2017 telah mengatur tugas dan fungsi untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan Pembantu. Namun, ada tambahan tugas khusus bagi PPID Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur.
Tambahan tugas khusus tersebut disampaikan oleh Zainal Muttaqin, Ketua Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) BPSDM Provinsi Jawa Timur, saat memaparkan materi untuk kategori PPID Pembantu di hadapan dewan juri Anugerah HUMAS INDONESIA (AHI) 2023 melalui Zoom, Selasa (17/10/2023).
Tugas khusus yang dimaksud adalah mengelola teknologi informasi. Zainal mengatakan, tugas tersebut merupakan tambahan dari empat fungsi umum. Yakni, mengelola informasi, mengelola pendokumentasian dan arsip, memberikan pelayanan informasi, serta mengelola pengaduan dan penyelesaian sengketa.
Adanya penambahan tugas khusus tersebut, menurut Zainal, bertujuan untuk menjawab berbagai tantangan di zaman internet of things (IoT). Upaya itu juga merupakan wujud kesungguhan BPSDM Provinsi Jawa Timur untuk selalu adaptif dalam memberikan informasi.
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, saat ini BPSDM Provinsi Jawa Timur sedang mengembangkan program baru berbasis elektronik. Mulai dari digital direct delivery message, automatic virtual service, antrean online, informasi layanan disabilitas, hingga menyediakan video explainer.
Pernyataan Zainal ini mengundang pertanyaan dewan juri Arif Adi Kuswardono, Komisioner Komisi Informasi Pusat periode 2017 – 2021. Khususnya, terkait efektivitas penggunaan teknologi informasi.
Zainal menjawab era IoT telah mendorong PPID untuk lebih dekat dengan masyarakat. Selain berdampak pada kepuasan publik, pengelolaan teknologi informasi yang kini dikembangkan oleh BPSDM Provinsi Jawa Timur tersebut juga dimanfaatkan untuk menganalisis efektivitas kampanye-kampanye yang digalakkan.
AHI
AHI merupakan ajang kompetisi kinerja komunikasi dan keterbukaan informasi bagi lembaga publik (government public relations/GPR) pemerintah daerah, perguruan tinggi negeri, korporasi milik negara/daerah, dan badan layanan umum (BLU) se-Indonesia. Di tahun kelima penyelenggaraan, kali ini AHI mengusung tema besar “Keterbukaan Informasi untuk Keberlanjutan Badan Publik yang Bereputasi”.
Tahun ini, kompetisi yang diselenggarakan oleh HUMAS INDONESIA, bagian dari PR INDONESIA Group, diikuti oleh 211 entri dari 47 instansi yang berkompetisi selama dua hari berturut-turut dalam babak penjurian. Di hari pertama, Selasa (17/10/2023) sebanyak 33 entri dinilai oleh dewan juri. 30 entri lainnya akan dinilai pada keesokan harinya, Rabu (18/10/2023). Sementara itu, 148 lainnya ikut dalam penjurian untuk nonpresentasi.
Terdapat lima dewan juri yang diterjunkan untuk menilai karya-karya terbaik. Di antaranya, Asmono Wikan (Founder dan CEO HUMAS INDONESIA), Emilia Bassar (CEO CPROCOM), Fardila Astari (Direktur Komunikasi Rajawali Foundation), Arif Adi Kuswardono (Komisioner Komisi Informasi Pusat periode 2017 - 2021), dan Prof. Dorien Kartikawangi (Associate Professor dan Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya).
Ikuti terus perkembangan dan informasi terkini mengenai AHI 2023 hanya di humasindonesia.id dan prindonesia.co. (AZA)