Devisa Hasil Ekspor (DHE) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk meningkat 66 persen di bulan Agustus 2023. Adapun cakupannya dalam bentuk deposito, escrow, giro, tabungan, dan term deposit valas.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk berhasil mencatat pertumbuhan dalam penghimpunan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Terjadi pertumbuhan sebesar 66 persen pada Agustus 2023 dibandingkan Juni 2023. Capaian kinerja ini adalah bukti nyata komitmen perusahaan sebagai bank milik negara yang proaktif mendukung berbagai program go global yang digulirkan oleh pemerintah. Terutama dalam menjaga kestabilan nilai tukar rupiah.
Royke Tumilaar, Direktur Utama BNI, menjelaskan dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (9/10/2023), bahwa total DHE yang berhasil dihimpun mencakup berbagai bentuk. Seperti deposito, escrow, giro, tabungan, dan term deposit valas. "Kami sangat bersyukur atas pencapaian positif ini, terutama dalam implementasi pengaturan DHE. Pada tahap awal, kami melihat minat para eksportir untuk menggunakan produk perbankan dalam negeri, seperti penjaminan hingga kredit kolateral tunai, semakin baik," ujarnya.
Pemerintah telah menerapkan kebijakan yang mewajibkan minimal 30% DHE ditempatkan dalam sistem keuangan Indonesia selama minimal tiga bulan. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Agustus 2023, dan berlaku untuk barang-barang ekspor hasil kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam (SDA).
Royke menegaskan bahwa BNI telah memodifikasi produk Trade Finance dengan lebih baik. Terutama dalam menarik penempatan devisa hasil ekspor dalam negeri dengan lebih kuat. Produk Trade Finance diperkuat dengan program special pricing dan pendampingan penerbitan dokumen instrumen perdagangan global.
Selain itu, BNI juga menawarkan produk FX Swap untuk memenuhi kebutuhan likuiditas rupiah dari pemilik reksa valuta asing. "Skema pertukaran valuta asing ini ke rupiah memiliki jangka waktu yang dapat disesuaikan dengan kewajiban pelaporan. Produk ini menawarkan biaya yang lebih ringan dan jangka waktu transaksi yang lebih fleksibel bagi nasabah eksportir," pungkasnya. (jar).