Menyoal isu Minyakita, founder Govcom Ani Natalia Pinem mengatakan, pemerintah perlu memperkuat koordinasi dan memperketat pengawasan diimbangi dengan komunikasi transparansi sehingga kepercayaan masyarakat dapat meningkat.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Serentetan aksi segelintir orang yang merugikan masyarakat Indonesia dalam beberapa waktu belakangan telah membuat publik gerah. Salah satunya soal takaran produk Minyakita yang tidak sesuai dengan label pada kemasan.
Sebelum isu tersebut, pada akhir 2024 minyak goreng kemasan dari pemerintah itu juga sempat bikin heboh lantaran sulit didapat. Sekalinya ada, harga di pasaran mencapai Rp20.000 per liter. Jauh di atas Harga Ecerean Tertinggi (HET) yaitu Rp14.000 per liter.
Adapun untuk kasus terbaru, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), menemukan Minyakita berlabel satu liter hanya berisi sekitar 750-800 mililiter dengan harga jual normal.
Menyikapi isu tersebut pemerintah terpantau telah menjalankan sejumlah langkah penanganan, diawali dengan memberikan keterangan publik dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri. “Kami turun ke tiga lokasi dan ternyata didapati ketidaksesuaian isi kemasan satu liter,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikutip dari Tempo.co, Senin (10/3/2025).
Selaras, Mentan Andi Amran meminta agar perusahaan produsen yang melakukan pelanggaran untuk ditindak tegas. Ia pun menekankan bahwa dalam kasus ini pedagang termasuk sebagai korban. “Pedagang di sini jangan diganggu ya, Pak Satgas Pangan. Ini saudara kita mencari rezeki di bulan suci Ramadan,” ujarnya.
Di lain tempat, Menteri Perdagangan Budi Santoso memberikan keterangan bahwa praktik “penyunatan” volume Minyakita dilakukan oleh PT AEGA. “Tim kami sudah bergerak ke produsen yang terindikasi mengurangi takaran. Selain itu, Minyakita yang tidak sesuai takaran sudah mulai kami tarik dari pasar,” terangnya dilansir dari Tempo.co, Selasa (11/3/2025).
Langkah Strategis
Mencermati perkembangan isu Minyakita, praktisi government public relations (GPR) sekaligus founder Govcom Ani Natalia Pinem menilai, langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah terbilang baik. Namun, catatnya, masih ada ruang peningkatan terutama dari segi koordinasi dan komunikasi antar kementerian, agar pernyataan yang disampaikan tidak membingungkan publik. “Seharusnya isu ini bisa diantisipasi dari awal dengan pengawasan yang lebih ketat. Kenapa baru setelah viral bereaksi?” ucapnya saat dihubungi PR INDONESIA, Kamis (13/3/2025)
Kasus kecurangan takaran Minyakita tak dimungkiri akan berdampak terhadap tingkat kepercayaan publik. Terlebih baru-baru ini juga terungkap praktik korupsi di perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang energi. Oleh karena itu, menurut Ani, penting bagi pemerintah untuk segera merancang strategi mengembalikan kepercayaan publik.
Dalam konteks ini, Ani menjelaskan, terdapat sekurangnya tiga hal yang bisa diupayakan pemerintah. Di antaranya komunikasi berbasis empati, aksi nyata lebih dari sekadar pernyataan, dan pelibatan masyarakat. “Tunjukkan keberpihakan kepada rakyat kecil dengan pesan yang humanis. Kemudian, segera umumkan perusahaan yang terbukti curang. Tak kalah penting, buka kanal aduan agar masyarakat bisa terlibat dalam pengawasan,” paparnya.
Terlepas dari hal-hal di atas, Ani mengingatkan pemerintah untuk senantiasa transparan dalam setiap langkahnya, dan tetap berhati-hati agar tidak menimbulkan polemik hukum sebelum ada keputusan final.
Sementara bagi pihak produsen yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran, tandasnya, harus bertanggung jawab penuh. Termasuk menjelaskan motif dan potensi pelanggaran hukum. “Jika memang terbukti curang, pemerintah harus mengumumkan daftar produsen bermasalah dan memberikan sanksi seperti pencabutan izin atau denda,” pungkas Ani. (eda)