Belajar dari berita hoaks Sudirman Said, Dewan Pers mendorong media untuk lebih berhati-hati menyebarkan informasi di tahun politik. Simak penjelasannya.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Dewan Pers mengingatkan media untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dalam siaran persnya, Rabu (6/9/2023). Sebab memasuki tahun politik banyak informasi hoaks, tidak akurat, direkayasa, dan menyebar dengan cepat yang menyasar media.
Hal ini bekaca dari kasus berita hoaks yang melibatkan Sudirman Said, juru bicara bakal calon presiden Anies Baswedan. Berita hoaks ini berhubungan dengan alasan penolakan Anies Baswedan terhadap pemilihan Agus Hari Yudhoyono (AHY) sebagai bakal calon wakil presiden yang telah menyebar luas di media massa dan media sosial.
Setelah menjalankan proses klarifikasi, Dewan Pers menemukan bahwa berita itu adalah hoaks karena Sudirman Said tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait hal tersebut kepada publik. Dewan Pers juga mengidentifikasi ketidakpatuhan media dalam menjalankan proses klarifikasi dan verifikasi sebelum menyebarkan berita. Kendati demikian, Dewan Pers memberikan apresiasi kepada media-media yang segera mencabut berita tersebut dan meminta maaf kepada pembaca. "Ini menunjukkan kesadaran dan ketaatan media terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ), terutama Pasal 10," tulis Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.
Ninik meminta media untuk meningkatkan kewaspadaan mereka agar tidak rentan terhadap penyebaran hoaks, sebagai upaya menjaga integritas kemerdekaan pers. Ketua Dewan Pers periode 2022–2024 itu, juga mengingatkan seluruh anggota pers untuk selalu mematuhi Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, kode etik jurnalistik, serta peraturan dan pedoman Dewan Pers. Selain itu, mengajak masyarakat untuk berhati-hati saat memberikan informasi kepada media. Terutama dalam konteks ini dimana nomor handphone yang digunakan untuk memberikan informasi bukan milik Sudirman Said.
Terakhir, Dewan Pers mengundang seluruh komunitas pers, lembaga pers, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelancaran proses demokrasi. (jar)