Tidak ada organisasi yang kebal terhadap krisis. Krisis pada dasarnya adalah situasi yang tidak terduga. Dia dapat terjadi sewaktu-waktu.
Oleh: Maria Wongsonagoro, Presiden Direktur IPM PR dan PR INDONESIA Guru.
Namun, dalam praktik public relations (PR), ada sistem dan prosedur yang dapat dibuat untuk membantu institusi atau korporasi lebih siap pada saat berhadapan dengan krisis. Apa itu? Jawabannya adalah manajemen isu (issues management).
Sebelum lebih jauh menyelami tentang manajemen isu, ada baiknya kita memahami dulu makna dari isu. Isu merupakan kondisi atau tekanan, tren atau kejadian yang berdampak negatif pada organisasi baik itu instansi maupun korporasi, yang dapat melukai citra dan reputasi. Isu dapat bersumber dari lingkungan internal ataupun eksternal. Tak terkecuali dari media konvensional, online, maupun sosial.
Isu dapat menimpa manajemen hingga pimpinan. Isu bisa juga terjadi saat organisasi sedang melakukan merger/akuisisi/integrasi/penggabungan. Atau, ketika pemerintah mengeluarkan peraturan baru yang berdampak pada perusahaan/instansi, adanya pelanggaran hukum. Isu yang beredar pun beragam, bisa mengenai keadaan keuangan, produk dan layanan, atau sumber daya manusia. Dapat juga terkait keamanan, politik, sosial, hingga lingkungan seperti bencana alam.