Fenomena flexing di kalangan pejabat mencerminkan ketiadaan integritas serta gagalnya fungsi manajemen, termasuk komunikasi. Khususnya, dalam memitigasi hingga mendeteksi pamer harta sebagai perilaku berisiko tinggi yang mampu merusak reputasi organisasi.
JAKARTA, PRINDONESIA. CO - Praktisi public relations (PR) juga memiliki kompetensi dan fungsi dalam mengartikulasikan serta membentuk dominasi kesadaran. Berikut ini cara-cara PR dalam mentransmisikan nilai dan kode etik organisasi.
1. Mengombinasikan Analisis SWOT dan PESTLE
Contoh, untuk aspek politik pada PESTLE, PR dapat menganalisis kebijakan biodiversitas dan panduan zona integritas.
2. Menentukan Tujuan Komunikasi
Tujuan harus jelas, spesifik, mencakup tujuan yang ingin dicapai serta harapan audiens.
3. Menentukan Target Sasaran
Selain menyasar kalangan internal, PR dapat melibatkan eksternal, seperti keluarga pegawai.
4. Menentukan Pesan
Pesan harus singkat, mudah diingat, dan dipahami oleh audiens.
5. Mendistribusikan pesan
Salurkan pesan melalui media komunikasi yang tepat.
6. Monitoring dan Evaluasi.
Caranya dengan melakukan tes atau survei.
7. Reward and Punishment.
Menegakkan penghargaan dan sanksi.
Dari berbagai sumber.