Perkembangan teknologi melahirkan banyak media sosial seperti seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, Line, YouTube. Kehadirannya menjadi alat mempermudah komunikasi internal antar pegawai.
Oleh: Krishna Pandu Pradana, Pranata Humas Ahli Muda Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Sebagaimana diketahui, saat ini mayoritas masyarakat Indonesia telah menggunakan internet. Menurut data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pada tahun 2017, terdapat 143,26 juta penduduk Indonesia menggunakan Internet. Sedangkan berdasarkan We Are Social, perusahaan asal Inggris yang bekerja sama dengan Hootsuite, disebutkan bahwa pada Januari 2019 tercatat lebih dari separuh penduduk Indonesia, atau lebih tepatnya 150 juta orang, menggunakan internet dan bermain media sosial.
Berdasarkan data di atas, kita bisa mengetahui bahwa sosial media menjadi salah satu medium penting dalam mengakselerasi pesan suatu organisasi, baik yang bersifat vertikal ataupun horizontal. Bila sebelumnya terdapat fasilitas short message service (SMS) atau layanan pesan singkat bersifat hanya vertikal atau horizontal, kini dengan adanya medium media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, Line, YouTube, dan sebagainya, telah mengubah pola komunikasi tersebut. Komunikasi kini tidak hanya bersifat vertikal atau horizontal, tapi bisa menjadi kombinasi dari keduanya.
Sebagai contoh, penyedia platform media sosial, seperti YouTube, memudahkan manusia dalam mengakselerasi pesan berupa audio visual. Sementara Instagram cocok menyasar kalangan muda dengan tampilan visual yang menarik.