Siaran pers merupakan aktivitas yang tidak bisa dilepaskan dari praktisi public relations (PR). Berikut ini tips membuat siaran pers yang baik dan benar.
Oleh: Bima Marzuki Founder dan CEO Media Buffet PR
JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Membuat siaran pers dan mendistribusikannya kepada rekan-rekan media atau wartawan menjadi salah satu aktivitas yang tidak bisa terpisahkan dari profesi public relations (PR). Nah, seiring dengan perkembangan teknologi internet dan media digital, cara-cara pendistribusian siaran pers kepada rekan-rekan pewarta pun bergeser. Jika dulu mengandalkan faksimile, kini bisa menggunakan e-mail, aplikasi pesan seperti WhatsApp, bahkan media sosial.
Ada yang beranggapan bahwa cara-cara tersebut bisa disebut sebagai aktivitas digital PR. Apakah benar? Sebelum sampai ke sana, mari kita memahami dulu definisi siaran pers. Siaran pers adalah informasi yang disusun dan ditulis oleh praktisi PR dengan tujuan menyampaikan kepada publik melalui wartawan/media massa.
Adapun informasi yang disampaikan mengenai aktivitas penting di lembaga atau perusahaan tempat praktisi PR bekerja. Upaya melakukan diseminasi siaran pers ini ada kalanya dilakukan oleh agensi PR. Termasuk, kami, Media Buffet, mendistribusikan siaran pers yang berkaitan dengan perusahaan atau lembaga yang menjadi klien.