Ada banyak tawaran untuk konsultan public relations (PR) tiap kali menyambut tahun politik. Tantangan yang kemudian muncul adalah etika profesi sebagai bagian dari komitmen PR dalam menjaga integritas bangsa.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Tahun politik sudah di depan mata. Dilansir dari law.ui.ac.id 5 Januari 2023, tahun ini merupakan masa bagi pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu yang krusial. Mulai dari penataan daerah pemilihan (dapil), pencalonan anggota DPR, DPRD, presiden dan wakil presiden, penetapan daftar pemilih tetap (DPT), hingga dimulainya masa kampanye. Kontroversi akan terus berlanjut, terutama menyongsong pencalonan presiden dan wakil presiden yang baru akan berlangsung pertengahan Oktober 2023.
Di masa krusial ini, tokoh politik dihadapkan pada pilihan bermitra dengan konsultan public relations (PR) atau konsultan politik. Dalam menjalankan perannya, konsultan PR harus bekerja dengan cara memadukan unsur PR dengan marketing untuk dapat menggalang suara (vote). “Percuma reputasi kandidat baik, namun pemilihnya sedikit,” begitu kata CEO Nexus Risk Mitigation & Stategic Communication Firsan Nova, mengawali percakapannya dengan PR INDONESIA di Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Konsultan PR atau konsultan politik juga harus mempersiapkan strategi kampanye. Menurut Firsan, setidaknya konsultan membutuhkan waktu kurang lebih dua tahun untuk mempersiapkan kampanye. Untuk itu, penting bagi konsultan dan kandidat menyamakan persepsi di awal.