Manajemen isu adalah proses pengelolaan yang bertujuan untuk melindungi nama baik dan mengurangi risiko krisis untuk kepentingan perusahaan/instansi.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Dalam kurun waktu kurang dari sebulan, mata publik tertuju pada kasus penganiayaan anak pejabat dan kebakaran Depo Plumpang. Masing-masing melibatkan instansi Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan, serta PT Pertamina (Persero). Dalam sekejap, citra dan reputasi yang sudah dibangun bertahun-tahun hancur.
Menurut Maria Wongsonagoro, President Director of IPM Public Relations saat mengisi acara Kopi Darat PR Rembuk bertajuk “The Role of Public Relations in Building Reputation and Issues Management” di Studio Metro TV, Kamis (9/3/2023), tidak ada satu pun institusi/organisasi yang kebal terhadap krisis. Tapi, krisis itu bisa dicegah dengan melakukan manajemen isu.
Therese H. Monstad dalam penelitiannya yang berjudul Issu and Crisis Management: “Same, same but different?” (2003) mengatakan, krisis berkembang dari isu maupun fakta yang tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, kemampuan PR dalam mengelola atau melakukan manajemen isu menjadi penting.
Prita Kemal Gani, pendiri dan CEO LSPR Communication and Business Institute, seperti yang dikutip dari lspr.edu, mengatakan, manajemen isu adalah proses pengelolaan yang bertujuan untuk melindungi nama baik, mengurangi risiko krisis untuk kepentingan perusahaan/instansi.
Untuk itu, masih menurut Maria, PR wajib mengetahui prosedur manajemen isu. Antara lain:
Dengan cara ini, perempuan yang merupakan PR INDONESIA Guru tersebut meyakini krisis dapat segera padam dan tidak akan meluas. (jar)