Tugas utama humas, termasuk humas pemerintah, adalah sebagai penyampai pesan. Secara umum, penyampaian pesan ini dilaksanakan untuk mengomunikasikan program pemerintah dengan target jangka panjang. Yakni, mendapatkan kepercayaan dan dukungan publik.
Oleh: Siska Ranny Purba, Pranata Humas Ahli Pertama Komnas HAM RI
JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Pada kenyataannya, tidak mudah menjalankan peran ini. Dalam proses penyampaian pesan, humas pemerintah tidak dapat serta-merta menyampaikan informasi secara gamblang. Sebab, ada kerja pemerintah yang bersifat rahasia. Kerahasiaan yang dimaksud meliputi: Kerahasiaan identitas korban yang mengadu ke instansi pemerintah.
Ketika kasus sedang diselidiki, secara hukum tidak dapat dipublikasikan ke publik prosesnya. Kerja pemerintah yang menyangkut barang bukti (proses penyelidikan kasus). Ketika kasus ditangani instansi pemerintah, jika dipublikasikan dapat berpotensi menghalangi penyelesaian kasus karena rentan intervensi dari pihak luar.
Upaya mengomunikasikan kerja dan program pemerintah kepada publik tanpa harus menyampaikan secara terang-terangan menjadi tantangan tersendiri bagi para insan humas di pemerintah. Terutama, instansi pemerintah yang berurusan dengan penanganan kasus baik itu hukum, sosial, dan politik. Salah satu strategi untuk menjawab tantangan ini adalah mengemasnya dengan cara storytelling.