Begitu hilang kepercayaan, reputasi pun dengan sekejap akan hancur. Peristiwa yang sedang dialami oleh dua lembaga besar ini menjadi bukti betapa mahalnya reputasi.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Marwah sekaligus reputasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi taruhan sejak kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo mencuat ke publik. Belum lama berselang, kabar tak kalah mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sabtu (20/8/2022), lembaga antirasuah itu melakukan operasi tangkap tangan terhadap delapan pelaku disertai barang bukti atas dugaan suap seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung (Unila). Yang mencengangkan, salah satu pelakunya adalah rektor. Peristiwa ini sontak mencoreng tidak hanya civitas akademika yang bersangkutan, tapi juga dunia pendidikan secara keseluruhan.
Keperayaan (trust) yang dibangun dari reputasi dan membutuhkan waktu bertahun-tahun, seketika runtuh. Padahal publik menaruh harapan dan kepercayaan besar terhadap pemerintah serta lembaga negara, termasuk lembaga pendidikan. Dalam ilmu komunikasi, kepercayaan dan reputasi merupakan satu paket. Keduanya berjalan beriringan.
Dampak peristiwa tersebut menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri sudah tampak dari beberapa hasil lembaga survei, salah satunya dari Charta Politika. Survei yang dilakukan sepanjang tanggal 6 – 13 September 2022 dan melibatkan 1.220 responden ini menunjukkan kepercayaan publik terhadap Polri merosot dari peringkat tiga (73%) ke delapan (55%). Posisi tersebut hanya unggul 1% di atas DPR yang hampir selalu menempati posisi terbuncit.