Duta Transformasi DJP Kanwil Jaktim Perkuat Literasi Digital UMKM
PRINDONESIA.CO | Rabu, 05/10/2022 | 1.508
Duta Transformasi DJP Kanwil Jaktim Perkuat Literasi Digital UMKM
Melalui pembekalan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran (awareness), keterikatan (engagement), dan kepatuhan (compliance) terhadap pajak bagi pelaku UMKM.
Dok. Media Indonesia

JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2022, dari 64,2 juta UMKM yang ada, baru sekitar 8 juta UMKM yang sudah go online. Meskipun masih tergolong rendah, namun angka ini sudah terdapat peningkatan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. 

Berangkat dari keprihatinan tersebut, lantas menginisiasi Duta Transformasi Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Timur untuk menyelenggarakan kegiatan Business Development Services (BDS) "Basic Mindset on Digital Marketing". 

Mengusung tema "Sinergi Pemberdayaan UMKM, Lingkup Kapasitas Promosi dan Pemasaran UMKM serta Pemanfaatan Teknologi", kegiatan yang diselenggarakan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur itu menghadirkan 30 pelaku UMKM di wilayah Jakarta Timur.  

"Direktorat Jenderal Pajak sebagai institusi yang bertugas mengumpulkan penerimaan negara, juga memiliki kepedulian dalam hal pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku UMKM agar semakin tumbuh dan berkembang melalui Program BDS," ujar Ketua Penyelenggara sekaligus Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Sugeng Satoto di Jakarta, Jumat, (30/9/ 2022). 

Menurut Sugeng, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan serta mendorong pengembangan usaha secara berkesinambungan. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran (awareness), keterikatan (engagement), dan kepatuhan (compliance) terhadap pajak bagi pelaku UMKM.

Melalui kegiatan BDS ini, para pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan pembekalan terkait digital marketing. Lebih dari itu, mereka juga dibekali materi seputar perpajakan, yakni penggunaan NIK sebagai NPWP bagi orang pribadi, serta pemberian fasilitas perpajakan bagi pelaku UMKM. 

Sebagai penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) terbesar, yakni mencapai 61,1 persen, UMKM memegang peranan yang sangat krusial dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Mulai dari perluasan kesempatan kerja dan penyerapan tenaga kerja, hingga penyediaan jaring pengaman terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah untuk menjalankan kegiatan ekonomi produktif. Selain itu, UMKM juga berkontribusi pada ekonomi lokal dengan membawa pertumbuhan dan inovasi ke komunitas dimana bisnis dibangun. (ais)

BERITA TERKAIT
BACA JUGA
tentang penulis
komentar (0)
TERPOPULER

Event

CEO VIEW

Interview

Figure

BERITA TERKINI