Kemampuan mengelola mutu menjadi kewajiban bagi lembaga yang menerbitkan sertifikasi profesi seperti Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Komunikasi (LSP Mankom). Dengan demikian, LSP dapat menjalankan peran serta fungsinya secara transparan, valid, kredibel, dan menjamin mutu lulusannya.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO - LSP Mankom tak henti-hentinya mengomunikasikan pentingnya sertifikasi bagi praktisi komunikasi. Menurut Manajer Mutu LSP Mankom Marni Jayanti kepada PR INDONESIA, Jumat (27/5/2022), dengan mengantongi sertifikasi kompetensi di bidang komunikasi, praktisi komunikasi/public relations (PR) tidak saja dapat menambah kepercayaan diri, meningkatkan jenjang karier, menambah pengalaman, dan wawasan. Lebih dari itu, dapat menambah rekan, membangun jejaring sosial, dan mempertanggungjawabkan kemampuan juga kompetensinya.
Hingga saat ini, LSP Mankom masih menjadi satu-satunya LSP di bidang manajemen komunikasi yang terdaftar di BNSP. Selain itu, merupakan LSP yang menyediakan sertifikasi komunikasi yang holistik dan terpadu. Marni tak memungkiri, peran ini harus terus dikelola dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk itu, kata Marni, agar LSP dapat bekerja secara transparan, valid, dan kredibel sekaligus menjamin mutu lulusan, LSP harus mengelola sistem manajemen mutu. Semuanya tertuang dalam SKKNI No. 333 Tahun 2020 tentang Bidang Standarisasi, Pelatihan Kerja, dan Sertifikasi. Yakni, terkait pengelolaan sistem jaminan mutu LSP yang mencakup pengelolaan ketidakberpihakan, sistem manajemen mutu, dan pengelolaan kaji ulang manajemen.