Di dunia manajemen, kita mengenal adanya audit keuangan. Ketentuan-ketentuan yang menjadi dasar audit keuangan baku dan seragam. Hal ini antara lain agar investor dapat membandingkan kinerja perusahaan di mana pun dengan tolok ukur yang sama. Di dunia komunikasi korporat pun dikenal istilah audit, akan tetapi tidak sedemikian baku, ketat, dan terstruktur seperti audit keuangan.
Oleh: Noke Kiroyan, Chairman & Chief Consultant KIROYAN PARTNERS
JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Tujuan audit komunikasi juga bukan penilaian kinerja perusahaan secara keseluruhan, tetapi khusus aspek komunikasi. Meski begitu, audit tetap suatu kegiatan yang tidak dijalankan sembarangan. Tujuannya pun sama, yaitu suatu evaluasi yang terarah dan terstruktur dengan tujuan menghasilkan perbaikan atau peningkatan kinerja dari prosedur komunikasi yang sudah dijalankan. Berbeda dengan audit keuangan, frekuensi audit komunikasi lebih rendah, tidak dilakukan dengan jadwal teratur setiap tahun tetapi sesuai dengan keperluan pimpinan perusahaan.
Dalam bentuk yang paling sederhana audit komunikasi dilakukan sebelum melakukan program komunikasi terencana atau kampanye. Dalam hal ini, audit bertujuan menilai kesiapan organisasi dalam menjalankan program tersebut, menentukan isu-isu yang diangkat dan menetapkan tolok ukur keberhasilan. Dengan demikian, audit merupakan langkah pertama yang kemudian dilanjutkan dengan penentuan tujuan, perencanaan, pelaksanaan, pengukuran dan keberhasilan dan diakhiri dengan kesimpulan. Pandangan tentang proses ini dikemukakan oleh Joep Cornelissen di dalam bukunya yang berjudul Corporate Communication. Metode yang digunakan lazimnya berdasarkan analisis SWOT, yaitu penilaian Strength (Kekuatan), Weakness (Kelemahan), Opportunity (Peluang) dan Threat (Tantangan).
Seringkali perlunya audit komunikasi ditandai oleh gejala-gejala yang menunjukkan adanya kesenjangan internal di dalam organisasi. Pernyataan-pernyataan seperti “Apa saja pekerjaan bagian keuangan, urusannya tidak pernah selesai”, atau “Instruksi direksi tidak dipahami”, dan lain-lain. Hal-hal seperti ini harus dicermati pimpinan organisasi, karena berarti ada masalah internal. Kalau tidak ditangani dengan segera akan mengakibatkan suasana kerja yang buruk, selanjutnya membuat karyawan tidak nyaman bekerja dan pindah.