Saking kritikalnya, Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (KLI Kemenkeu) mengakomodasi audit komunikasi ke dalam struktur organisasi Subbagian Riset dan Audit Komunikasi (RISA).
JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Menurut Kepala Biro KLI Kemenkeu Rahayu Puspasari, sejak 2020, kegiatan audit dan evaluasi komunikasi masuk dalam salah satu key performance indicator (KPI) atau mereka menyebutnya Indeks Kinerja Utama (IKU). Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi internal Biro KLI, tetapi seluruh unit eselon I kehumasan di lingkungan kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani itu.
Biro KLI menganggap penting keberadaan audit komunikasi karena membantu mereka untuk mengetahui respons stakeholders serta masukan dari publik. Sehingga, antara pesan yang disampaikan dengan ekspektasi publik dapat berjalan selaras. “Komunikasi yang baik itu adalah jembatan antara kebingungan dengan kejelasan,” katanya kepada PR INDONESIA, Minggu (18/7/2021), seraya mengutip kutipan bijak.
Karena itu, ia melanjutkan, penting bagi praktisi komunikasi untuk selalu melakukan pengukuran. “Audit komunikasi menjadi sangat kritikal agar kita bisa membangun komunikasi yang baik,” ujarnya. Di satu sisi, ia menilai humas yang berani melakukan audit komunikasi berarti berani mengkritik dirinya sendiri.