Pandemi COVID-19 menyebabkan krisis multisektor di banyak negara. Denyut pembangunan seakan berhenti demi memprioritaskan aspek kesehatan masyarakat. Situasi serupa terjadi di negara kita. Padahal salah-satu visi kampanye Presiden Joko Widodo pada periode keduanya adalah pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Oleh: Amin Shabana, Founder On-Point Communication dan Anggota Dewan Pengurus LSP Mankom
JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Janji kampanye ini direspons positif oleh publik, setelah pada periode sebelumnya Presiden dianggap hanya fokus pada pembangunan infrastruktur. Siapa yang menyangka, virus Corona menghantam tidak lama setelah kabinet Indonesia Maju dilantik. Akibatnya, banyak agenda kerja para menteri yang terganggu.
Meski pandemi belum usai, pemerintah berusaha bangkit sejak akhir tahun lalu. Implementasi pengembangan SDM yang dijanjikan tetap menjadi program kerja prioritas. Semua upaya ditujukan demi meningkatkan daya saing SDM lokal yang lebih kompetitif sesuai tuntutan global. Guna mewujudkan daya saing ini, pemerintah mendorong program sertifikasi bagi pekerja melalui uji kompetensi dengan skema yang berbeda-beda.
Perkembangan Lembaga Sertifikasi
Keseriusan Presiden ini ditandai dengan keluarnya kebijakan demi mewujudkan Indonesia Kompeten, salah satunya melalui PP 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang ditempatkan pada Lembaran Negara RI Tahun 2018 Nomor 32. Penjelasan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi ditempatkan pada Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 6189.