Rumah sakit menjadi pelayanan publik yang paling mendapat sorotan selama pandemi. Termasuk, Holding RS BUMN. Kabar baiknya, dengan dibentuknya holding, RS pelat merah beserta seluruh infrastruktur yang tergabung di dalamnya, tak terkecuali humas, menjadi lebih siap, solid, dan terorganisir dalam menghadapi pandemi.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Pembentukan holding RS BUMN ini sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2017. Namun, dikarenakan jumlahnya banyak dan prosesnya yang rigid, pembentukan holding memakan proses panjang, bahkan sampai melalui tiga tahapan. Saat ini, tercatat sudah ada 73 RS BUMN dan 145 klinik berada di bawah naungan Pertamedika IHC, selaku induk holding.
Dengan visi membangun korporasi kesehatan Indonesia untuk mewujudkan ketahanan kesehatan nasional, mereka tidak hanya bertekad sekadar memberikan layanan rumah sakit, tapi juga healthcare ecosystem.
Corporate Communications Manager Pertamedika IHC Rahmi Ken Andarini mengatakan, dengan adanya holding, RS BUMN menjadi lebih siap, terorganisir, dan terstruktur dalam menghadapi pandemi. Manfaat ini tidak hanya dirasakan RS BUMN di Jakarta, namun seluruh wilayah Indonesia. “Coba kita bayangkan jika saat pandemi, holding ini belum terbentuk. Tidak ada yang mengarahkan standar penanganan RS BUMN untuk pasien COVID-19,” ujarnya.