Sebagai pihak yang menguasai sektor-sektor hajat hidup orang banyak, perusahaan-perusahaan BUMN kerap jadi sorotan. Tentunya, hal ini menjadi tantangan sendiri bagi praktisi humas BUMN.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Seperti yang diungkapkan oleh Arya Sinulingga, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Komunikasi Publik pada Munas FH BUMN yang diselenggarakan secara hybrid, Sabtu (17/4/2021). Ia mengatakan, ada perbedaan mendasar antara humas BUMN dengan humas perusahaan swasta.
Di perusahaan swasta, 90 persen merupakan urusan teknis, sisanya adalah nonteknis. Berbeda dengan di BUMN, 50 persen merupakan urusan teknis dan 50 persen lain merupakan urusan nonteknis. “Urusan nonteknis ini berkaitan dengan stakeholder-stakeholder lain seperti masyarakat,” ujarnya yang pada 28 Mei 2021 lalu masuk dalam jajaran Komisaris PT Telkom.
Misalnya, ia memberi contoh, ada dua kasus pembebasan lahan rakyat dengan pemerintah. Jika peristiwa itu dialami oleh perusahaan swasta, maka tidak akan menjadi sorotan publik. Lain halnya jika yang menghadapi kasus tersebut adalah PTPN. Maka, akan menjadi sorotan publik. “Padahal, kasus pembebasan lahan yang bermasalah dengan rakyat juga dialami perusahaan swasta,” imbuhnya. Contoh lain, kasus skimming di ATM. “Sebenarnya, bank swasta juga mengalami kasus serupa. Namun, yang menjadi sorotan tetap perbankan BUMN,” ujarnya.