Meski orientasi korporasinya sama-sama mencari keuntungan, humas BUMN tak bisa bergerak selincah dan seleluasa humas korporasi swasta. Masihkah demikian?
JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Humas BUMN tak seperti humas atau public relations (PR) pada umumnya. Sebagai badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki negara, segala aktivitasnya harus dipertanggungjawabkan kepada negara. Keputusan dan kebijakannya pun berada di tangan pemerintah. Aktivitasnya pun berada di bawah pengawasan Kementerian BUMN. Sementara itu, meski orientasi perusahaan mencari untung, namun keuntungannya cenderung diperuntukkan bagi orang banyak.
Latar belakang inilah yang membuat kinerja dan kontribusi sebagian humas BUMN masih cenderung statis. Selama ini identik hanya menjalankan fungsi komunikasi, relasi, dan membentuk opini publik. Terutama, dalam menjalin relasi dengan media untuk tujuan meningkatkan citra perusahaan di mata publik.
Praktik PR yang “biasa-biasa” saja tentu tidak lagi cukup di tengah persaingan industri/bisnis yang semakin ketat, tantangan kian tinggi, dan perubahan begitu dinamis. Apalagi di tengah masa yang serba tidak pasti selama pandemi, program pembentukan holding dalam rangka memperkuat peran serta kontribusi BUMN terhadap negara, tetap berlanjut.