Rumah sakit mendapat banyak sorotan semenjak pandemi Covid-19. Menjaga reputasi RS menjadi teramat penting. Sedikit saja reputasinya terluka akan membahayakan keberlangsungan industri.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Pernyataan itu disampaikan oleh Maria Wongsonagoro, President Director IPM Public Relations dalam Seminar Nasional Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) 2020 bertajuk “Strategi Manajemen Isu dan Opini Covid-19, Memantapkan Reputasi Rumah Sakit” secara virtual, Sabtu (31/10/2020).
Untuk itu, kata Maria, rumah sakit perlu melakukan manajemen strategis (strategic management). Fungsinya adalah untuk menetapkan, membina dan meningkatkan hubungan yang saling menguntungkan antara instansi, lembaga, perusahaan atau individu, dengan pemangku kepentingan atau stakeholders-nya. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk upaya membangun, meningkatkan dan melindungi reputasi, dengan komunikasi sebagai intinya.
Apalagi ketika rumah sakit diterpa isu. Manajemen isu yang merupakan fungsi dan proses manajemen strategis harus secara proaktif memonitor situasi dan mengevalusasi opini publik, baik yang bersumber dari internal maupun eksternal.
Termasuk, melakukan identifikasi hal-hal atau kejadian yang dapat berdampak negatif dalam pembentukan opini publik yang akan memengaruhi RS. Sehingga, RS dapat menangani isu sebelum berkembang menjadi krisis. “Manajemen isu ini merupakan fungsi yang penting untuk mencegah krisis. Atau, paling tidak, sudah dalam keadaan siap untuk menghadapi krisis,” ujar Maria yang juga merupakan PR INDONESIA Guru itu.
Bentuk Tim
Rumah sakit perlu membentuk yang namanya Tim Manajemen Isu. Di dalamnya terdiri dari wakil pimpinan, kepala humas, wakil humas dari semua RS di dalam grup, wakil dari bagian-bagian terkait seperti hukum, keuangan, SDM, dan sebagainya.
Adapun proses manajemen isu terdiri dari lima tahapan. Di mulai dari monitoring dan analisis untuk investarisasi isu, proses isu sesuai prosedur, menetapkan strategi komunikasi dan action plan. Dilanjutkan dengan implementasi strategi komunikasi dan action plan, hingga monitoring dan evaluasi hasil. (rha)