Jauh sebelum pandemi Covid-19, Telkomtelstra sudah menerapkan sistem kerja yang fleksibel. Tepatnya, sejak tiga tahun silam. Itu sebabnya, kebijakan bekerja dari rumah bukan lagi menjadi isu bagi perusahaan yang bergerak di bidang manajemen aplikasi dan layanan jaringan berbasis komputasi awan tersebut.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Bahkan, jauh sebelum WHO mengumumkan virus korona sebagai pandemi global, Januari 2020, perusahaan joint venture antara Telkom Indonesia dengan Telstra asal Australia ini telah menyusun business continuity plan (BCP), rencana komunikasi, serta rencana tanggap darurat (emergency response plan) terkait Covid-19.
Namun, penerapan sistem kerja fleksibel ini belum terimplementasi seluas seperti saat Coronavirus Disease (Covid-19) merebak di Indonesia. “Pada dasarnya, kami tidak kaget dengan adanya perubahan/kebijakan sistem bekerja saat pandemi. Sebab, di perusahaan kami sudah ada sistem kerja yang mengatur itu,” kata Deputy Corporate Secretary Telkomtelstra Rey Sihotang kepada PR INDONESIA melalui sambungan telepon, Jumat (14/8/2020).
Ia melanjutkan, “Sementara terkait protokol kesehatan, kami sudah mengomunikasikannya kepada seluruh karyawan sejak jauh-jauh hari. Bahkan, sebelum virus ini merebak di Indonesia,” imbuh pria yang per 1 September 2020 bakal menjabat sebagai Head of CEO Office Telkomtelstra.