Pandemi Covid-19 yang mulai masuk di Indonesia pada Maret lalu membawa perubahan sistem kerja bagi sebagian instansi pemerintah maupun perusahaan swasta.
Oleh: Lizzatul Farhatiningsih, Pranata Humas Kementerian Perdagangan RI.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Sebagai langkah cepat tanggap pemerintah, Presiden Joko Widodo kemudian mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronvirus Disease (Covid-19) dan Keputusan Presiden Nomor 12/2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) sebagai Bencana Nasional.
Bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), hal itu kemudian disusul dengan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH), terhitung sejak diberlakukannya Surat Edaran Menteri PANRB No. 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah sejak 16 Maret 2020. SE ini mengatur pedoman bagi instansi pemerintah dalam pelaksanaan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah/tempat tinggalnya bagi ASN sebagai upaya pencegahan dan meminimalisasi penyebaran Covid-19.
Melihat situasi yang belum memungkinkan bagi para ASN untuk bekerja kembali di kantor, Kementerian PAN-RB kemudian mengeluarkan kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Menpan RB No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menpan RB No. 19 Tahun 2020. Disusul Surat Edaran Menpan RB No. 50 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menpan RB No. 19 Tahun 2020.
SE Menpan RB Nomor 50 Tahun 2020 memuat tentang perpanjangan WFH bagi ASN hingga 13 Mei 2020. SE tersebut juga mengatur keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan publik, penyesuaian sistem kerja pada kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Bagi sebagian orang, termasuk para ASN, WFH merupakan hal baru yang harus segera dipahami untuk dapat dilaksanakan dengan maksimal. Sehari-hari kita terbiasa bekerja dengan sistem, waktu, dan tempat yang telah dikondisikan secara sistemik. Namun, WFH membuat perubahan budaya kerja yang cukup dramatik, sangat berbeda dari kerja kantoran.
Para ASN khususnya Humas pemerintah, yang identik dengan interaksi secara internal maupun eksternal, menjumpai realita baru. Kolega humas pemerintah yang biasa melayani publik secara langsung, baik menyediakan informasi maupun menanggapi keluhan, kini harus menghentikan layanan tatap muka dan beralih dengan daring. Meskipun segala hal berbau daring sudah akrab di telinga kita sebelumnya, tentu hal itu akan terasa sangat berbeda ketika harus diaplikasikan pada sistem kerja yang biasanya kita lakukan secara luring.
Kecepatan Adaptasi
Mendadak segala upaya untuk merespons budaya kerja baru dilakukan. Mulai dari pembuatan aplikasi, memaksimalkan pemanfaatan website, e-mail dan membuat kanal-kanal komunikasi yang dirasa dapat memudahkan pelayanan bagi publik. Teman-teman humas yang biasa meliput para pejabat struktural di lapangan, juga mengalami perubahan signifikan. Lokasi berkegiatan sudah tentu berubah, diikuti pembaruan sistem serta tata cara berkomunikasi yang baru. Hal itu membutuhkan kecepatan beradaptasi, agar pekerjaan tetap bisa dilaksanakan tanpa mengurangi output yang biasa dihasilkan.
Meskipun liputan dilakukan secara daring dan jarak jauh, hal ini membutuhkan keterampilan khusus untuk mengoperasikan berbagai perangkat media sosial guna menyiarkan acara secara langsung. Bahan-bahan yang diperlukan untuk rapat pimpinan juga disiapkan secara daring. Siaran pers yang dibuat, harus segera didistribusikan kepada para pewarta, agar informasi atau kebijakan pemerintah dapat segera diketahui publik.
Sistem kerja WFH, juga dipengaruhi oleh suasana dan kondisi ASN di rumah masing-masing. Hal itu tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi Humas Pemerintah untuk tetap bekerja dengan baik dan maksimal. Untunglah, kebiasaan kerja secara multitasking, membuat tantangan kerja secara WFH bisa disikapi dengan baik. Doa dan dukungan dari masyarakat agar humas-humas pemerintah terus bekerja dengan profesional di masa pandemi, adalah energi terbarukan yang sangat dibutuhkan. Semoga wabah ini segera berlalu dan kita semua selalu diberi kesehatan dan keselamatan.