Executive summary diperlukan untuk mengendalikan isu yang berkembang di media massa. Manual komunikasi krisis ini wajib dijalankan oleh setiap jajaran di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sesuai standard operating procedure (SOP) yang berlaku.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO - Menurut Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, tahapan tersebut masuk ke dalam upaya memitigasi terjadinya krisis yang dapat mengintai kota yang dipimpin oleh Tri Rismaharini itu kapan saja. Tercatat ada enam langkah mitigasi yang selalu diterapkan secara konsisten oleh tim Humas Pemkot Surabaya.
Pertama, melakukan inventarisasi isu yang terkait dengan Pemkot Surabaya di media cetak. Pada tahap ini cukup dijalankan oleh para staf analisis dengan memantau beberapa isu terpilih dari 13 suratkabar arus utama. Dalam menentukan isu, pilihan lebih diutamakan yang memenuhi unsur masukan/kritik serta menyangkut masalah pelayanan publik.
Selanjutnya, hasil executive summary wajib dilaporkan kepada pimpinan —dalam hal ini Kabag Humas— untuk selanjutnya diteruskan kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Uniknya, humas memanfaatkan aplikasi LINE sebagai media dalam berkomunikasi dengan seluruh instansi. “Apabila isu negatif dengan tema yang sama muncul sebanyak dua kali, humas harus segera membuat laporan kepada Asisten III Sekretaris Kota Surabaya,” ujar Febri.
Langkah selanjutnya, bentuk tindak lanjut dari disposisi yang telah diberikan oleh pejabat Asisten III berupa rapat koordinasi dengan SKPD terkait. Rapat ini diperlukan untuk membahas tentang strategi kehumasan dalam menyikapi isu negatif yang tengah berkembang di media massa.
Terakhir dan yang paling penting ialah realisasi dari strategi kehumasan yang telah disepakati dalam rapat koordinasi dengan batas waktu maksimal dalam satu hari. Melalui cara itu diharapkan implementasi strategi komunikasi dapat meng-counter pemberitaan negatif dan menimbulkan pemberitaan positif di media.
Bersikap Terbuka
Yang masih lekat dalam ingatan adalah pada saat Pemkot Surabaya diterpa isu seputar banjir rob di kawasan pesisir Pantai Surabaya. Pemberitaan ini sempat dimuat di Radar Surabaya. Tepatnya, pada tanggal 18 Februari 2019. Meskipun isu ini merupakan isu lama, namun selalu menjadi pembasahan yang menarik di media massa. Terutama, setiap menjelang fenomena alam super moon. “Berita ini akan terus bergulir, meski tidak dalam waktu dekat,” kata Febri.
Dalam executive summary yang disusun oleh tim humas Pemkot Surabaya, tercatat bahwa Radar Surabaya memberikan porsi penuh kepada Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Maritim Perak II Surabaya untuk menjelaskan terkait fenomena banjir rob, lengkap dengan prediksi yang akan terjadi ke depan.
Pemberitaan ini terbilang cukup positif karena berisi imbauan kepada masyarakat untuk selalu bersikap waspada. Namun, ada satu hal yang patut disayangkan. Media terkait tidak memuat solusi bagi pembaca. “Evaluasinya, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diharapkan bisa lebih bersikap terbuka kepada media. Bahkan, berinisiatif untuk mengundang media pada saat kegiatan sosialisasi kepada nelayan pesisir,” tutupnya. (ais)