Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaknai peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati tiap 9 Desember sebagai momen napak tilas.
JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Ya, mengenang kembali perjalanan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 15 tahun lalu mendobrak dinding birokrasi dan reputasi yang identik dengan budaya korupsi. Menurutnya, korupsi merupakan momok paling berbahaya yang dapat meruntuhkan suatu negara karena bermain api dengan integritas.
“Anda tidak perlu musuh dari luar, tapi musuh dari diri sendiri itu biasanya paling manjur, efektif, dan bisa meruntuhkan suatu negara,” ujarnya di hadapan ratusan jajaran Kementerian Keuangan dalam acara peringatan Hakordia 2019 di Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Karena, lanjut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, integritas merupakan sesuatu yang datang dari hati, identik dengan kehormatan, dan tidak patut untuk diperjualbelikan. Seperti halnya yang terjadi di Kemenkeu 15 tahun silam. Untuk itu, untuk membangun integritas dan reputasi institusi harus dari dalam/internal.
Lantas, terbitlah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Kemenkeu bertransformasi melakukan reformasi birokrasi. Diketahui bahwa akar permasalahan yang terjadi ialah gaji yang sedikit hingga mengharuskan semua unit pelayanan kompromi dengan tindakan korupsi. “Kita hilangkan aspek itu sehingga birokrat kita bisa dengan tegas melayani,” ujarnya.
Dinding Pertahanan
Menurut perempuan peraih gelar Menteri Terbaik Dunia 2018 versi World Government Summit (WGS) ini meskipun Kemenkeu tengah gencar menciptakan unit-unit pelayanan yang bebas korupsi, tak lantas budaya korupsi itu akan lenyap begitu saja di dalam tubuh Kemenkeu. Untuk itu, SMI begitu Sri Mulyani karib disapa, menekankan kepada jajaran Kemenkeu yang hampir 70 persen didominasi oleh generasi milenial untuk terus menggelorakan semangat sebagai bendahara negara yang amanah, dapat dipercaya, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia.
Selain itu, dinding pertahanan yang paling utama dalam melawan tindak korupsi ialah kepemimpinan. Sebagai barisan terdepan dalam organisasi pemimpin harus mampu menindak tegas jajarannya yang terindikasi bermain-main dengan korupsi.
Sementara pada barisan kedua, Kemenkeu membentuk Unit Kepatuhan Interal. Maka, jika dideteksi terjadi pengkhianatan, harus mulai dipikirkan first line of defence. Mulai dari organisasinya bisa berjalan atau tidak untuk mendeteksi, ada atau tidak pemimpinnya. Jika terjadi pada level yang lebih tinggi, maka Inspektur Jenderal maupun Inspektur Bidang Investigasi harus turun tangan untuk mengambil alih kasus. Terakhir, seluruh jajaran harus mampu memanfaatkan keberadaan data dalam rangka memperbaiki kebijakan, kinerja organisasi, serta reputasi institusi. “Jadi, kita harus menunjukkan integritas data kita kepada Wajib Pajak karena itu adalah sesuatu yang valid dan kredibel,” pungkasnya. (ais)