Peran KIP Bawa Indonesia Masuk Jajaran Lima Besar Dunia 2030
PRINDONESIA.CO | Rabu, 31/07/2019 | 1.517
Peran KIP Bawa Indonesia Masuk Jajaran Lima Besar Dunia 2030
Pembukaan Rakernis Komisi Informasi di Bandung, Senin (29/7/2019)
Dok. KI Pusat

BANDUNG, PRINDONESIA.CO – Pernyataan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) R. Niken Widiastuti di acara pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Komisi Informasi (KI) seluruh Indonesia di Bandung, Senin (29/7/2019), bukan tanpa alasan. Menurutnya, salah satu faktor terpenting dalam upaya mewujudkan hal tersebut ditentukan oleh penyelenggaraan sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel atau good governance. “Good governance hanya dapat diwujudkan jika pelaksanaan keterbukaan informasi publik penyelenggara negara berjalan baik,” ujarnya.

Faktor penentu lain, transformasi digital yang tidak bisa ditawar lagi.  “Kemampuan negeri ini bersaing di kancah global hanya dapat tercapai jika tranformasi digital berjalan mulus,” katanya di hadapan sekitar 100 peserta rakernis dari KI Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota. 

Senada dengan Niken. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang hadir membuka rakernis juga menyoroti perkembangan teknologi digital yang menjadi tantangan negeri ini. Adapun tantangan terbesarnya adalah perang informasi. ”Kita perlu mendewasakan masyarakat agar lebih melek informasi. Pemerintah membutuhkan masukan dari KI agar proses ini berjalan mulus," kata mantan Wali Kota Bandung tersebut.

 

Optimal Merumuskan Ide

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua KI Pusat I Gede Narayana meyakini penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel dapat terwujud manakala lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif dan lembaga lainnya melaksanakan prinsip-prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP) secara baik dan benar. 

Faktanya berdasarkan evaluasi tahun lalu, tingkat keterbukaan informasi badan publik di era pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla belum memuaskan. Dari 460 badan publik mitra KI, yang termasuk klasifikasi kurang informatif dan tidak informatif masih 68 persen. Yakni, kurang informatif 53 badan publik, tidak informatif 330 badan publik. Sisanya, 53 badan publik cukup informatif, 15 badan publik termasuk klasifikasi informatif.

Kondisi ini mendorong KI merapatkan barisan menyusun strategi guna mengajak semakin banyak badan publik menjalankan prinsip KIP. Kesungguhan itu tampak dari tema rakernis tahun ini. Yaitu, “Optimalisasi Keterbukaan Informasi Mewujudkan Indonesia yang Berdaya Saing Global”.

Menurut Gede, tema  yang mereka pilih merupakan bagian dari visi KI mewujudkan bangsa ini agar dapat dipercaya rakyatnya dan bersaing dalam kehidupan masyarakat internasional melalui keterbukaan informasi publik. Ia percaya apabila keterbukaan informasi mampu menjadi oksigen di dalam setiap pelaksanaan demokrasi ekonomi, penegakan hukum dan pelaksanaan pemerintahan, negeri ini dipastikan bakal sejajar dengan negara maju. Bangsa ini juga mampu bersaing dalam segala aspek pergaulan masyarakat internasional. Untuk itu, ia berpesan kepada seluruh peserta rakernis untuk berpikir optimal saat merumuskan ide dan gagasannya selama rakernis yang berlangsung dari tanggal 29 - 31 Juli 2019.

Tak lupa Gede menyampaikan informasi terkait Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Belanja Daerah yang mencantumkan adanya dukungan dana untuk pelaksanaan penyelesaian sengketa informasi dan sosialisasi pelaksanaan keterbukaan informasi di KI Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kebijakan ini menjadi kado bagi Sekretariat KI Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Masih di acara yang sama, Kepala Biro Keuangan Kemenkominfo sekaligus Plt. Sekretaris KI Pusat Bambang Sigit Nugroho berkesempatan memperkenalkan kanal televisi KIPtv dalam bentuk live streaming. Untuk menjawab tantangan era digital, ia juga mengatakan, KI Pusat akan meningkatkan kompetensi SDM mereka melalui sejumlah pelatihan dan pendidikan. (rtn)

 

 

BERITA TERKAIT
BACA JUGA
tentang penulis
komentar (0)
TERPOPULER

Event

CEO VIEW

Interview

Figure

BERITA TERKINI